Pos BC ASDP Terima Setoran Supir
TANJUNGUBAN – Pos Kantor Bea dan Cukai (BC) di pelabuhan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Tanjunguban melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para supir angkutan barang yang selama ini memanfaatkan jasa kapal roll on roll off (roro) dari Batam ke Tanjunguban atau sebaliknya.
“Beberapa hari yang lalu saya ada membawa barang dari Batam mempergunakan truk. Namun dengan dalih belum membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai), mereka (pegawai BC) meminta sejumlah uang,” ungkap Dody yang mengaku supir angkutan barang yang ditemui disalah satu warung kopi kepada Warta Tanjunguban kemarin.
Menurutnya, muatan barang bawaanya kala itu hanya bahan kelontong produk dalam negeri. Namun oleh salah satu petugas, barang bawaanya harus membayar sejumlah pajak sebelum bisa dibawa keluar ke Tanjungpinang.
Ketika tidak dicapai kesepakatan, tiba-tiba salah satu petugas melontarkan kalimat sindiran yang berharap agar dia memahami situasi dan kondisi yang berkembang. Karena memang merasa baru sekali itu membawa barang dari Batam ke Tanjungpinang akhirnya dia memenuhi permintaan sang petugas dengan menyetorkan sejumlah uang. “Petugas minta Rp400 ribu, saya kasihkan saja,” tandasnya.
Sedangkan salah seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Tingkat Satu (Briptu) yang minta tidak dituliskan namanya mengaku sempat menjadi korban pungli petugas BC di pelabuhan ASDP saat membawa barang pindahannya atasanya dari Batam ke Tanjungpinang.
Bahkan sempat terjadi perang urat syaraf antara dirinya dengan sang petugas yang kemudian terpaksa dilaporkannya kepada atasannya. Kemudian, berkat campur tangan atasannya tersebut, akhirnya barang pindahan milik pribadi tersebut bisa keluar tanpa dipungut bayaran sepeserpun.
“Bayangkan saja, kalau petugas negara saja bisa mereka perlakukan seperti itu, apalagi hanya seorang supir atau pedagang kecil,” tandas dia prihatin.
Sedangkan Simanjuntak, salah seorang warga setempat kepada portal ini mengatakan, indikasi terjadinya praktek pungli oleh petugas BC di pelabuhan ASDP Tanjunguban cukup kentara dengan kondisi pos mereka yang ditutupi dengan kain gordin.
Apabila dibandingkan dengan pos sejumlah instansi yang ada seperti pos polisi maupun pos penerimaan tiket yang justru transparan dan bisa dilihat dari luar, ternyata kondisi pos BC sangat tertutup dan sulit mengetahui aktifitas yang ada didalamnya.
“Anda bisa lihat sendiri, tidak ada celah untuk mengintip apa yang dilakukan para petugas BC yang ada di pos itu. Sungguh sangat tertutup sekali,” tegas Juntak. Jadi kata dia tidak ada salahnya kalau sejumlah elemen menuding kalau pos BC di pelabuhan ASDP diduga melakukan pungli.
Sentimen
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pelayanan Pos BC Tanjunguban Ahmad Syarifuddin kepada portal ini membantah adanya praktek pungli yang dilakukan anggotanya di pelabuhan ASDP Tanjunguban. Pasalnya dia sering melakukan pengawasan dan belum pernah menemukan kasus tersebut.
“Mengenai itu (pungli) kita sensitif kok. Kalau memang ada pengaduaan-pengaduan itu, belum tentu. Bisa jadi mereka sentimen, bisa jadi memang ya atau bisa saja tidak sama sekali. Ada tiga kemungkinan,” tegas Ucok demikian dia disapa.
Menurut dia terkait hal itu, Ucok mengajak kepada pelapor untuk duduk satu meja dengan dirinya dan membahas apabila itu benar terjadi. Pasalnya dia sudah menginstruksikan kepada bawahannya dilapangan untuk tidak melakukan kutipan apapun.
Terkait kondisi ini, Ucok mengarahkan kepada semua pihak untuk melaporkan langsung kepada dirinya apabila menemukan adanya petugas BC di pelabuhan ASDP Tanjunguban yang melakukan kutipan tidak sesuai aturan. “Saya terima kasih juga dengan adanya masukan ini dan akan saya Tanya kepada anggota dilapangan,” janji Ucok.
Sedangkan terkait kondisi pos BC di pelabuhan ASDP Tanjunguban yang ditutupi dengan kain gordyn, Ucok mengatakan kalau hal itu tidak diatur dalam aturan khusus. Pasalnya menurut dia, masalah ruangan tergantung user (pemakai)-nya. “Mungkin pakai gordin takut panas, soal meja pelayanan kita tidak pernah atur, tergantung penggunaan ruangannya,” tegas Ucok.
Mengenai keluhan salah satu anggota Polri, Ucok mengajak semua pihak untuk meninsteropeksi diri terhadap tugas dan kinerja masing-masing. “Sebagai aparat yang mengerti hukum, saya rasa bodohlah dia (polisi). Tapi kalau sekedar pergaulan, kalau cuma untuk uang kopi saya kira sah-sah saja,” tandas Ucok.
Seraya mengakhiri, Ucok mengatakan kalau para petugas BC di Tanjunguban selalu mengalami pergantian (rotasi) setiap 1 bulan sekali. Bahkan dirinya termasuk salah satu petugas yang juga harus siap untuk dirotasi. “Kita cuma pengawasan saja, bea cukai nggak penting-penting kali di Tanjunguban ini,” tandas Ucok. (BW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar