532 Waiting List Dapatkan Sambungan Baru PLN
TANJUNGUBAN – Sebanyak 532 warga di Tanjunguban dan sekitarnya yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) sejak tahun 2002 hingga 2007 berhak untuk mendapatkan penyambungan listrik baru atau pasang baru (PSB) dari aliran listrik milik PLN Tanjunguban.
Angka ini merupakan jumlah tahap pertama dari rencana PSB sebanyak 1200 sambungan untuk wilayah Tanjunguban. Namun sebelum dilakukan PSB, rumah warga yang disetujui akan disurvei dan apabila tidak sesuai dengan kondisi yang sudah ditetapkan PLN maka PSB ke rumah tersebut ditunda.
“Angka itu (532) merupakan tahap pertama, masih ada tahap berikutnya,” ungkap pelaksana harian (Plh) Manajer PLN Tanjunguban Hariadi kepada Warta Tanjunguban, Kamis (7/10). Namun dari 532 warga tersebut kata Hariadi, masih perlu dilakukan survey terkait jarak rumah dengan tiang listrik PLN.
Dikatakannya, PSB untuk 532 nama tersebut merupakan rumah warga yang tidak termasuk dalam daftar perumahan anggota Real Estate Indonesia (REI) seperti Perumahan yang dibangun Perum Perumnas, Perumahan Indunsuri Raya dan perumahan masyarakat umum.
Sedangkan perumahan-perumahan yang masuk sebagai anggota REI sampai saat ini belum dilayani karena PLN sendiri belum menerima laporan dari organisasi perumahan terbesar di Indonesia tersebut. “Sampai sekarang yang dari REI belum dikasihkan ke kita,” tegas Hariadi.
Menurut Hariadi, untuk mendapatkan PSB tersebut kondisi rumah dengan jaringan listrik PLN atau SKUTR minimal dari tiang PLN ke rumah sejauh 15 meter. Sedangkan sambungan pencabangan/sambungan dari satu rumah ke rumah lainnya maaksimal 5 langganan dengan maksimal penarikan sejauh 35 meter.
Apabila rumah yang sudah diprioritaskan ternyata tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan maka PSB kerumah tersebut akan ditunda hingga ke tahap berikutnya. “Untuk tahap pertama kalau tidak memenuhi syarat akan kita tinggalkan. Kalau jaringannya panjang bagaimana kita pasang,” tanya Hariadi.
Menurutnya, apabila itu terjadi maka target yang ingin dihasilkan tentunya tidak akan tercapai dan PLN mengambil kebijakan untuk memajukan nama waiting list tahun 2008 dan seterusnya. “Kalau tidak tercapai targetnya maka kita majukan. Kalau sudah tuntas 2007, dilanjutkan 2008,” ujar Hariadi.
Terkait temuan portal ini terhadap adanya bangunan yang baru dibangun tahun 2010 tetapi sudah mendapatkan aliran listrik seperti ruko Bank Syariah Mandiri (BSM) Tanjunguban menurut Hariadi itu BSM adalah sarana umum. “Masak nggak bisa kita layani, itu sarana umum,” tegas Hariadi.
Disinggung kemungkinan terjadinya pencabangan atau ‘tarik kiri tarik kanan’ (overspanning) ke ruko-ruko disebelahnya, Hariadi dengan diplomatis mengatakan yakin kalau manajemen BSM tau tentang aturan dan tidak akan berani melanggar aturan yang sudah disepakati antara PLN dengan Kepala Cabang BSM Tanjungpinang.
Mengenai, biaya resmi PSB? Menurut Hariadi disesuaikan dengan aturan yang ada pada tabel-tabel yang telah dibuat oleh PLN. Sedangkan untuk biaya-biaya diluar PLN, dia mengarahkan agar menghubungi langsung biro-biro yang ada di Tanjunguban.
“Kalau yang diluar PLN, seperti biaya biro, jaminan instalasi dicari sendiri saja. Langsung hubungi mereka saja (biro),” tandas Hariadi.(BW)
Iqro.....Bacalah!
Surat pertama dalam Al Qur'an diawali dengan kata Iqro' yang berarti bacalah. Surat tadi mengandung sebuah perintah, agar kita semua wajib membaca kapan pun dan dimana pun. Kita semua mengakui dan meyakini bahwa perkembangan dan pertumbuhan manusia dipengaruhi oleh dua faktor utama.
Pertama faktor intern, berupa bakat dari keturunan orang tua atau genetik, yakni bawaan anak tersebut ketika dia dilahirkan. Kedua adalah faktor ekstern, berupa pendidikan dan pengalaman semasa hidupnya.
Pertama faktor intern, berupa bakat dari keturunan orang tua atau genetik, yakni bawaan anak tersebut ketika dia dilahirkan. Kedua adalah faktor ekstern, berupa pendidikan dan pengalaman semasa hidupnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar